Zaman
Yunani dan Romawi
Dalam negara-negara
kota yunani, demokrasi hanya bagi warga Negara saja, demokrasi tidak berlaku
bagi orang asing dan budak belian. Tidak ada persamaan antara wanita dan pria,
tapi disebut demokrasi juga. Kemerdekaan berpikir dan mengeluarkan pendapat
pada saat itu tidak ada sama sekali. Pada zaman ini hidup filsuf yang terkenal
bernama Socrates. Socrates di anggap membahayakan Negara kemudian dihukum mati
dengan cara meminum racun.
Socrates berpendapat,
bahwa Negara bukanlah organisasi yang dapat dinuat oleh manusia untuk
kepentingan orang-orang yang memeganag pemerintahan,tetapi hendaklah Negara itu
melaksanakan hukum-hukum yang adil dan untuk kepentingan umum.
Pada masa romawi
lahirlah perwakilan rakyat, pada zaman romawi pula kemerdekaan berpikir dan
mengeluarkan pendapat ditindas pula, lebih-lebih pada kekuasaan Julius Caesar.
Zaman
abad petengahan
Pada zaman abad
pertengahan pemikiran manusia beralih ke pemikiran yang serba ghaib dan kurang
memperhatikan terhadap ketata negaraan, pemikiran beralih kepada ke-Tuhanan,
agustus mentusun Civitas Dei ( Negara Ketuhanan ) yang menganggap dunia ini
sebagai Civitas Diabolis ( Negara Iblis )
Kemerdekaan berpikir
dan berpendapat tidak ada, siapa yang berani menyimpang dan membantah pendapat
dan pandangan paus disebut murtad. Paus mengangkat dirinya sebagai wakil tuhan
di dunia dan gereja media pusat kekuasaan.
Kemudian muncul penddapat-pendapat baru dari
seorang bischop bernama Salisbury, berpendapat gereja harus sama dengan Negara
tetapi agama tetap menjadi jiwa dari Negara.
Di inggris pada saat
itu telah ada semacam parlemen yang anggota-anggotanya terdiri dari para kaum
bangsawan, dimana parlemen ini diibaratkan sebagai jantung dari manusia.
Kekuasaan paus mulai
ditentang, yang memuncak setelah seorang penulis ternama dari italia bernama
marsilia pada tahun 1324 menulis dalam bukunya yang berjudul Defencer Pacis,
dimana ia menempatkan kekuasaan Negara sebagai kekuasaan yang tertinggi, dan
gereja harus tunduk kepada Negara.
Lembaga demokrasi
menuju kebesarannya, dimana menurut marsilia, rakyat adalah berdaulat yang
memberikan kekuasaan kepada pemerintah untuk mengatur urusan kenegaraan sesuai
dengan undang-undang yang dibuat rakyat sendiri.
Pada abad pertengahan
ini, di inggris timbul angan-angan akan sebuah perjanjian antara yang
diperintah an yang memerintah.
Zaman
modern.
Demokrasi modern
dikembangkan oleh revolusi kaum puritan di Inggris, serta revolusi-revolusi
Amerika dan Perancis. John Locke, Jean Rousseau dan Thomas Jefferson adalah
ahli-ahli teori demokrasi yang berpengaruh pada saat itu. Demokrasi timbul
akibat adanya tuntutan persamaan, pertama-tama dalam bidang politik dan hukum,
kemudian juga dalam bidang sosial dan ekonomi. Negara demokerasi modern dengan
khas telah menampakkan kepercayaan pada suatu sistem partai-partai politik yang
bersaing.
Menjelang abad 16
,merupakan zaman peralihan menuju kebebasan berpikir dan berpendapat, kebebasan
memeluk agama serta kebebasan kebebasan lainnya yang tidak didapat pada zaman
yunani-romawi dan pada zaman abad pencerahan.
Perubahan dan
perkembangan demokrasi ini telah terlihat seperti di Inggris, penguasa telah
memperhatikan kehendak rakyat, di Amerika serikat kebebasan untuk mengeluarkan
pendapat, mengeluarkan suara, kebebasan dari segala ketakutan dan kebebasan
untuk memeluk agama sesuai keyakinan masing-masing.
Perwujudan lebih
lanjut, kita mengenal demokrasi dengan arti, dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat.
Imbas dari paham
kebebasan di amerika menular dan mempengaruhi revolusi perancis yang kemudian
di kenal dengan liberte (kemerdekaan ), egalite (persamaan), dan fraternite (
persaudaraan ). Di cina kita mengenal DR. Sun Yat Sen dengan the three people:s
principles ( Sun Min Chu I ), Min Tsu ( nasionalisme ), Min Chuan ( demokrasi )
dan Min Sheng ( sosialisme )
Di Indonesia tumbuh
demokrasi yang disebut demokrasi pancasila yang didasarkan pada nilai-nilai dan
pandangan-pandangan hidup kepribadian dan falsafah bangsa indonsia. Dan
kenyataan dewasa ini, hampir semua Negara yang merdeka mengklaim diri mereka
sebagai Negara demokrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar